A.Komponen-Komponen Sistem
Pembelajaran
Di dalam pembelajaran, terdapat komponen-komponen yang
berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu :
1.
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari
bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat
berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start
sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti
sejumlah pengetahuan atau matapelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara
luas tidak hanya berupa matapelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan
belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan
pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Misalnya
fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses belajar
mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai. Kurikulum sebagai
rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh
aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam
pendidakan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum
tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Dengan
diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengembangan kurikulum
operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran di setiap satuan
pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan
pengembangan kurikulum, dan secara operasional harus dijadikan rujukan dalam
mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan
pendidikan
yang dikelolanya.
2.
Guru
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “guru” yang
juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar
suatu ilmu.Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Di dalam masyarakat, dari yang paling
terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Guru
merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat.
Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu
pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola
kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa
seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
a.
Tugas professional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum
diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
b.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat
memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas
manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan
pengertian tentang diri sendiri.
c.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang
baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh
bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Ketiga tugas guru itu harus
dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis.
Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas
saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan
dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
3.
Siswa
Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang
yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan
lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan
murid digunakan sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang
tokoh bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar
yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta
kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect)
berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai
suatu
transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai
keutuhan dan
kemandirian.
4.
Metode
Metode pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan
untuk membantu proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik, metode-metode
tersebut
antara lain
:
a.
Metode Ceramah
b.
Metode Tanya Jawab
c.
Metode Diskusi
d.
Metode Demonstrasi
e.
Metode Karyawisata
f.
Metode Penugasan
g.
Metode Eksperimen
h.
Metode Bermain Peran/Simulasi
5.
Materi
Materi juga merupakan salah satu faktor penentu
keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus menurut
Hutchinson dan Waters adalah:
a.
Adanya teks yang menarik.
b.
Adanya kegiatan atau aktivitas yang
menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa.
c.
Memberi kesempatan siswa untuk
menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki.
d.
Materi yang dikuasai baik oleh siswa
maupun guru.
6.
Alat Pembelajaran (Media)
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan
bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau
pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim
kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat lunak (soft ware)
atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat
bantu belajar. Media pada hakekatnya merupakan salah satu komponen sistem
pembelajaran. Sebagai komponen, media hendaknya merupakan bagian integral dan
harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari
pemilihan media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran,
sehingga memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang kita pilih.
Dilihat dari jenisnya,media dibagi
menjadi 3 macam, yaitu :
a.
Media auditif, yaitu media yang
hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder.
b.
Media visual, yaitu media yang hanya
mengandalkan indera penglihatan, seperti foto, gambar atau lukisan, slide dll.
c.
Media audiovisual, yaitu media yang
mempunyai unsure suara dan unsur gambar,seperti film, video-cassete, dll.
7.
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu
“Evaluation”. Menurut
Wand dan
Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah
kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan
dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang
dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. Evaluasi yang efektif
harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Dasar evaluasi yang
dimaksud adalah filsafat, psikologi, komunikasi, kurikulum, manajemen,
sosiologi-anthropologi dan evaluasi-measuremen.
Sedangkan
tujuan dari evaluasi antara lain :
a.
Memperoleh informasi yang diperlukan
untuk meningkatkan produktifitas serta efektifitas belajar siswa.
b.
Memperoleh informasi yang diperlukan
untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru.
c.
Memperoleh informasi yang diperlukan
untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program.
Di sekolah,
biasanya guru menggunakan bentuk evaluasi yangterdiri dari :
a.
Tes tertulis adalah tes yang diikuti
secara serempak oleh pengikut tes yang harus menjawab sejumlah pertanyaan/soal
secara tertulis dalam waktu yang telah ditentukan.
b.
Tes lisan adalah bila sejumlah
pengikut tes, satu
demi satu diuji secara lisan oleh seorang penguji atau lebih.
c.
Tes praktek adalah tes yang dinilai
berdasarkan praktek dalam melakukan sesuatu, seperti mata pelajaran olahraga.
B. Tujuan
Pembelajaran
Semua
aktivitas memiliki suatu tujuan, termasuk aktivitas pembelajaran. Pembelajaran
sebagai suatu aktivitas memiliki tujuan yang pasti. Tujuan pembelajaran
berperan sebagai arah dan target pencapaian dari suatu kegiatan pembelajaran.
Rumusan tujuan pembelajaran memuat kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah
mengikuti pembelajaran, baik kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang harus terlebih dahulu
dirumuskan sebelum menentukan komponen pembelajaran yang lain. Tujuan
pembelajaran sebagai sasaran dari aktivitas pembelajaran rumusannya memuat
rumusan tentang tingkah laku baik yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap siswa yang hendak dibentuk melalui proses pembelajaran. Secara
hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan dari tujuan pendidikan yang lebih umum
ke tujuan yang lebih khusus.
1. Tujuan Pendidikan Nasional
2. Tujuan Institusional
3. Tujuan Kurikuler
4. Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Umum
5. Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Khusus
Dewasa ini
tujuan pembelajaran lebih diartikan sebagai kemampuan (kompetensi) atau
perilaku hasil belajar yang diharapkan dimiliki siswa setelah menempuh proses
pembelajaran. Contohnya: Setelah pembelajaran siswa:
a. memiliki sikap disiplin
b. dapat menulis kalimat dengan benar
c. mengemukakan pendapat dengan baik
d. dsb.
Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam
bentuk rumusan kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti proses
pembelajaran. Sehingga secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan sebagai
berikut:
a.
Standar kompetensi dari suatu mata
pelajaran, artinya bahwa setiap mata pelajaran mempunyai visi dan misi untuk
mengembangkan kompetensi tertentu.
b.
Kompetensi dasar yang yang harus
dimiliki siswa dari mempelajari suatu mata pelajaran adalah kemampuan-kemampuan
yang terbentuk setelah mempelajari pokok-pokok materi dalam proses pembelajaran
c.
Indikator pencapaian adalah
ukuran-ukuran dari suatu kompetensi yang lebih operasional dan terukur.
C. Sumber Belajar
1. Pesan
(message), yakni sumber belajar yang meliputi pesan formal dan nonformal. Pesan
formal yaitu pesan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau pesan yang
disampaikan guru dalam situasi pembelajaran, yang disampaikan baik secara lisan
maupun berbentuk dokumen, seperti peraturan pemerintah, kurikulum, silabus,
bahan pelajaran, dan sebagainya. Pesan nonformal yakni pesan yang ada di
lingkungan masyarakat luas yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran,
seperti cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya.
2. Orang
(People), yakni orang yang menyimpan informasi. Pada dasarnya setiap orang bisa
berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum dapat dibagi dua kelompok,
yakni (a) orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang dididik
secara profesional, seperti guru, instruktur, konselor, widyaiswara, dan
lain-lain; dan (b) orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada di
lingkungan pendidikan, seperti dokter, atlet, pengacara, arsitek, dan
sebagainya.
3. Bahan
(Materials), yakni suatu format yang digunakan untuk menyimpan pesan
pembelajaran, seperti buku paket, alat peraga, transparansi, film,
slides, dan sebagainya.
slides, dan sebagainya.
4. Alat
(Device), yakni benda-benda yang berbentuk fisik yang sering disebut dengan
perangkat keras, yang berfungsi untuk menyajikan bahan pembelajaran, seperti
komputer, radio, televisi, VCD/DVD, dan sebagainya.
5. Teknik
(Technic), yakni cara atau prosedur yang diguakan orang dalam memberikan
pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran, seperti ceramah, diskusi,
seminar, simulasi, permainan, dan sejenisnya.
6. Latar
(Setting), yakni lingkungan yang berada di dalam sekolah maupun yang berada di
luar sekolah, baik yang sengaja dirancang ataupun yang tidak secara khusus
disiapkan untuk pembelajaran, seperti ruang kelas, studio, perpustakaan, aula,
teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
DAFTAR RUJUKAN
Adsensa.
2011. Media dan Sumber Belajar, (Online), (http://infomakalah.blogspot.com/2011/07/media-dan-sumberbelajar.html),
diakses 02 Februari 2015.
Ary.
2013. Komponen-Komponen Pembelajaran,
(Online), (http://aryadec2.blogspot.com/2013/01/komponen-komponen
pembelajaran.html), diakses 02
Februari 2015.
Husamah.2010.Komponen Pembelajaran, (Online), (http://husamah.staff.umm.ac.id/files/2010/3/belajar-dan-pembelajaran-kel-2.pdf),
diakses 02 Februari 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar