Selasa, 01 Maret 2016

KOMPONEN-KOMPONEN DALAM SISTEM PEMBELAJARAN

A.Komponen-Komponen Sistem Pembelajaran
Di dalam pembelajaran, terdapat komponen-komponen yang berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu :
1.    Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau matapelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa matapelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidakan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan pengembangan kurikulum, dan secara operasional harus dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan
pendidikan yang dikelolanya.
2.    Guru
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu.Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
a.       Tugas professional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
b.      Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
c.       Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.

3.    Siswa
Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect) berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai
suatu transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai
keutuhan dan kemandirian.
4.    Metode
Metode pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik, metode-metode tersebut
antara lain :
a.       Metode Ceramah
b.      Metode Tanya Jawab
c.       Metode Diskusi
d.      Metode Demonstrasi
e.       Metode Karyawisata
f.       Metode Penugasan
g.      Metode Eksperimen
h.      Metode Bermain Peran/Simulasi
5.    Materi
Materi juga merupakan salah satu faktor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus menurut Hutchinson dan Waters adalah:
a.       Adanya teks yang menarik.
b.      Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa.
c.       Memberi kesempatan siswa untuk menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki.
d.      Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru.
6.    Alat Pembelajaran (Media)
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat lunak (soft ware) atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar. Media pada hakekatnya merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran. Sebagai komponen, media hendaknya merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari pemilihan media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran, sehingga memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang kita pilih.

Dilihat dari jenisnya,media dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
a.       Media auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder.
b.      Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan, seperti foto, gambar atau lukisan, slide dll.
c.       Media audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsure suara dan unsur gambar,seperti film, video-cassete, dll.
7.    Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut
Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Dasar evaluasi yang dimaksud adalah filsafat, psikologi, komunikasi, kurikulum, manajemen, sosiologi-anthropologi dan evaluasi-measuremen.
Sedangkan tujuan dari evaluasi antara lain :
a.       Memperoleh informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktifitas serta efektifitas belajar siswa.
b.      Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru.
c.       Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program.
Di sekolah, biasanya guru menggunakan bentuk evaluasi yangterdiri dari :
a.       Tes tertulis adalah tes yang diikuti secara serempak oleh pengikut tes yang harus menjawab sejumlah pertanyaan/soal secara tertulis dalam waktu yang telah ditentukan.
b.      Tes lisan adalah bila sejumlah pengikut tes, satu demi satu diuji secara lisan oleh seorang penguji atau lebih.
c.       Tes praktek adalah tes yang dinilai berdasarkan praktek dalam melakukan sesuatu, seperti mata pelajaran olahraga.

B.  Tujuan Pembelajaran
Semua aktivitas memiliki suatu tujuan, termasuk aktivitas pembelajaran. Pembelajaran sebagai suatu aktivitas memiliki tujuan yang pasti. Tujuan pembelajaran berperan sebagai arah dan target pencapaian dari suatu kegiatan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran memuat kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran, baik kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik. Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang harus terlebih dahulu dirumuskan sebelum menentukan komponen pembelajaran yang lain. Tujuan pembelajaran sebagai sasaran dari aktivitas pembelajaran rumusannya memuat rumusan tentang tingkah laku baik yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap siswa yang hendak dibentuk melalui proses pembelajaran. Secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan dari tujuan pendidikan yang lebih umum ke tujuan yang lebih khusus.
1. Tujuan Pendidikan Nasional
2. Tujuan Institusional
3. Tujuan Kurikuler
4. Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Umum
5. Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Khusus
Dewasa ini tujuan pembelajaran lebih diartikan sebagai kemampuan (kompetensi) atau perilaku hasil belajar yang diharapkan dimiliki siswa setelah menempuh proses pembelajaran. Contohnya: Setelah pembelajaran siswa:
a. memiliki sikap disiplin
b. dapat menulis kalimat dengan benar
c. mengemukakan pendapat dengan baik
d. dsb.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk rumusan kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Sehingga secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan sebagai berikut:
a.       Standar kompetensi dari suatu mata pelajaran, artinya bahwa setiap mata pelajaran mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
b.      Kompetensi dasar yang yang harus dimiliki siswa dari mempelajari suatu mata pelajaran adalah kemampuan-kemampuan yang terbentuk setelah mempelajari pokok-pokok materi dalam proses pembelajaran
c.       Indikator pencapaian adalah ukuran-ukuran dari suatu kompetensi yang lebih operasional dan terukur.

C.  Sumber Belajar
1.      Pesan (message), yakni sumber belajar yang meliputi pesan formal dan nonformal. Pesan formal yaitu pesan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau pesan yang disampaikan guru dalam situasi pembelajaran, yang disampaikan baik secara lisan maupun berbentuk dokumen, seperti peraturan pemerintah, kurikulum, silabus, bahan pelajaran, dan sebagainya. Pesan nonformal yakni pesan yang ada di lingkungan masyarakat luas yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran, seperti cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya.
2.      Orang (People), yakni orang yang menyimpan informasi. Pada dasarnya setiap orang bisa berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum dapat dibagi dua kelompok, yakni (a) orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang dididik secara profesional, seperti guru, instruktur, konselor, widyaiswara, dan lain-lain; dan (b) orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada di lingkungan pendidikan, seperti dokter, atlet, pengacara, arsitek, dan sebagainya.
3.      Bahan (Materials), yakni suatu format yang digunakan untuk menyimpan pesan pembelajaran, seperti buku paket, alat peraga, transparansi, film,
slides, dan sebagainya.
4.      Alat (Device), yakni benda-benda yang berbentuk fisik yang sering disebut dengan perangkat keras, yang berfungsi untuk menyajikan bahan pembelajaran, seperti komputer, radio, televisi, VCD/DVD, dan sebagainya.
5.      Teknik (Technic), yakni cara atau prosedur yang diguakan orang dalam memberikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran, seperti ceramah, diskusi, seminar, simulasi, permainan, dan sejenisnya.
6.      Latar (Setting), yakni lingkungan yang berada di dalam sekolah maupun yang berada di luar sekolah, baik yang sengaja dirancang ataupun yang tidak secara khusus disiapkan untuk pembelajaran, seperti ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

DAFTAR RUJUKAN

Adsensa. 2011. Media dan Sumber Belajar, (Online), (http://infomakalah.blogspot.com/2011/07/media-dan-sumberbelajar.html), diakses 02 Februari 2015.
Ary. 2013. Komponen-Komponen Pembelajaran, (Online), (http://aryadec2.blogspot.com/2013/01/komponen-komponen pembelajaran.html), diakses 02 Februari 2015.

Husamah.2010.Komponen Pembelajaran, (Online), (http://husamah.staff.umm.ac.id/files/2010/3/belajar-dan-pembelajaran-kel-2.pdf), diakses 02 Februari 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar