BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa,
keadaan, suasana, dan sebagainya)
dan apa
yang akan dilakukan
(intensifikasi, ekstitensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian
proses kegiatan itu dilaksanakan agar
harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang
akan datang,
yaitu dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
Sedangkan menurut Tjokroamidjodjo, 1977
(dalam Sa’uddan Makmun, 2009:4)
menyatakan perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah
proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Jadi, dapat dikatakan definisi perencanaan pendidikan menurut Guruge, 1972 bahwa perencanaan pendidikan adalah proses
mempersiapkan kegiatan
di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah tugas dari perencanaan pendidikan.
2.2 Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan
A. Menurut jenisnya, perencanaan dapat terbagi menjadi beberapa macam seperti dikemukakan oleh Fatah dan Satori
(2000) sebagai berikut:
1. Top-Down
Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaan di tingkat menengah dan ke tingkat bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis makro atau internasional.
2. Botton-Up
Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di
tingkat bawah kemudian disampaikan ke perencanaan tingkat yang lebih tinggi. Biasanya
perencanaan yang demikian bersifat mikro, yaitu perencanaan yang dilakukan pada
tingkat unit pelaksana Teknis (UPT), atau pada tingkat kabupaten atau kota.
3. Diagonal-Horizontal
Planning
Perencanaan jenis ini biasanya
dilaksanakan pada waktu penyusunan perencanaan lintas sektoral. Biasanya oleh
top level manajer, yang membicarakan kebijakan-kebijakan makro serta penentu
prioritas kebijakan dasar.
4. Rolling-Plan
Perencanaan menggelinding dilakukan
terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka panjang. Hal ini dilakukan
setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan tahunan. Apabila tahun pertama
sasarannya tidak tercapai, maka akan digelindingkan kepada tahun berikutnya.
Apabila ada suatu perencanaan lima tahun tidak tercapai, maka digulingkan pada
sasaran lima tahun berikutnya.
5. Di
Indonesia, ada lagi jenis perencanaan yang disusun secara gabungan antara
Top-Down dan Botton-Up Planning, yang dilakukan dalam Raktor, Rakerda, dan
Rakernas. Dlam jenis perencanaan ini dilakukan penentuan sasaran prioritas yang
disesuaikan dengan kemampuan penyediaan anggaran.
6. Dilihat
dari posisi pengembangan kelembagaan, perencanaan dapat dibedakan ke dalam dua
kategori, yaitu Perencanaan Strategis (Strategic
Planning) dan Perencanaan Operasional (Operational
Planning). Perencanaan strategis dilakukan apabila dalam proses
perencanaan, perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan
kepentingan kepentingan stakeholders, memperhatikan lingkungan internal dan
eksternal lembaga, yang diikuti dengan kajian isu-isu strategis bagi
pengembangan prioritas lembaga di masa depan.
Perencanaan strategis biasanya
dilakukan untuk jangka waktu minimum tiga tahun, sedangkan perencanaan
operasional merupakan perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas
mengendalikan proses transformasi sistem (Input-Proses-Output).
B. Berdasarkan luas jangkauan
ruang dan besaran meliputi:
1. Perencanaan
Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembangunan nasional dewasa ini meliputi rencana dalam bidang ekonomi dan sosial. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa pancasila.
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembangunan nasional dewasa ini meliputi rencana dalam bidang ekonomi dan sosial. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa pancasila.
2. Perencanaan
Messo
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkatannya perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan depertemen dan unit-unit
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkatannya perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan depertemen dan unit-unit
3. Perencanaan
Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat messo khususnya dari lembaga mendapatkan perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun messo.
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat messo khususnya dari lembaga mendapatkan perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun messo.
C. Berdasarkan Jangka Waktu
Berdasarkan jangka waktu perencanaan dibagi menjadi tiga macam:
1. Perencanaan Jangka Panjang
Rencana jangka panjang adalah perencanaan yang meliputi kurun wak 10, 20, atau 25 tahun. Parameter atau ukuran keberhasilannya bersifat sangat umum, global dan tidak terperinci. Makin panjang jangka waktunya makin banyak variabel dan parameter yang sulit diukur pencapaiannya. Namun demikian perencanaan jangka panjang dapat memberi arah untuk perencanaan jangka menengah maupun jangka pendek.
Berdasarkan jangka waktu perencanaan dibagi menjadi tiga macam:
1. Perencanaan Jangka Panjang
Rencana jangka panjang adalah perencanaan yang meliputi kurun wak 10, 20, atau 25 tahun. Parameter atau ukuran keberhasilannya bersifat sangat umum, global dan tidak terperinci. Makin panjang jangka waktunya makin banyak variabel dan parameter yang sulit diukur pencapaiannya. Namun demikian perencanaan jangka panjang dapat memberi arah untuk perencanaan jangka menengah maupun jangka pendek.
2. Perencanaan
Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu antara 4 – 7 tahun atau 5 – 10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu antara 4 – 7 tahun atau 5 – 10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
3. Perencanaan
Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu antara 1 – 3 tahun atau kurang dari 5 tahun. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang. Dengan demikian perencanaan tahunan bukan hanya sekedar pembabakan dari rencana 5 tahun, tetapi merupakan penyempurnaan dari rencana itu sendiri.
Perencanaan jangka pendek dibagi dan dibedakan ke dalam tiga macam:
a. Perencanaan tahunan (Annual planning)
b. Perencanaan untuk memecahkan masalah-masalah mendesak yang mungkin dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
c. Perencanaan kerja dalam pelaksanaan tugas rutin yang dapat berupa perencanaan triwulan, bulanan, mingguan, bahkan juga harian, termasuk prosedur kerja dan cara-cara kerja.
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu antara 1 – 3 tahun atau kurang dari 5 tahun. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang. Dengan demikian perencanaan tahunan bukan hanya sekedar pembabakan dari rencana 5 tahun, tetapi merupakan penyempurnaan dari rencana itu sendiri.
Perencanaan jangka pendek dibagi dan dibedakan ke dalam tiga macam:
a. Perencanaan tahunan (Annual planning)
b. Perencanaan untuk memecahkan masalah-masalah mendesak yang mungkin dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
c. Perencanaan kerja dalam pelaksanaan tugas rutin yang dapat berupa perencanaan triwulan, bulanan, mingguan, bahkan juga harian, termasuk prosedur kerja dan cara-cara kerja.
Kegiatan-kegiatan apakah yang terdapat dalam penyusunan
rencana tahunan ? secara garis besar jenis kegiatan dan tahapannya meliputi
sebagai berikut:
1. Penyusunan kebijakan umum
2. Penyusunan kebijakan teknis
3. Penyusunan rancangan penyesuaian kebijaksanaan
4. Penyempurnaan program
5. Penyusunan uraian kegiatan operasional proyek-proyek (UKOP)
6. Identifikasi proyek
7. Penyusunan pra-DUP (daftar Usulan Proyek)
8. Penyusunan DUP Depdikbud
9. Pembahasan DOP, antara Depdikbud, Bapenas dan Departemen Keuangan
10. Penyusunan UKOP
11. Penyusunan Pra-DIP (Daftar Isian Proyek)
12. Pembahasan Pra-DIP, antar Depdikbud, Bappenas, dan Dirjen Anggaran
13. Penyempurnaan UKOP
Penyelesaian DIP (dari konsep DIP yang telah disetujui)
1. Penyusunan kebijakan umum
2. Penyusunan kebijakan teknis
3. Penyusunan rancangan penyesuaian kebijaksanaan
4. Penyempurnaan program
5. Penyusunan uraian kegiatan operasional proyek-proyek (UKOP)
6. Identifikasi proyek
7. Penyusunan pra-DUP (daftar Usulan Proyek)
8. Penyusunan DUP Depdikbud
9. Pembahasan DOP, antara Depdikbud, Bapenas dan Departemen Keuangan
10. Penyusunan UKOP
11. Penyusunan Pra-DIP (Daftar Isian Proyek)
12. Pembahasan Pra-DIP, antar Depdikbud, Bappenas, dan Dirjen Anggaran
13. Penyempurnaan UKOP
Penyelesaian DIP (dari konsep DIP yang telah disetujui)
D. Berdasarkan Telaahnya
1. Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan: a. Ruang lingkup
b. Hasil persaingan c. Target
d. Penataan sumber-sumber
Perencanaan strategis digunakan untuk mengatakan suatu lingkup perencanaan yang lebih “general” disamping adanya beberapa jenis perencanaan lain yang disebut stainer. Pengertian perencanaan strategis yaitu proses pendayagunaan sumber-sumber dan strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapain tujuan.
Hal tersebut bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang dengan mempertimbangkan berbagai kompleks dalam suatu sistem. Berdasarkan hal diatas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
a) Sistematik dan sistemik
b) Berorientasi pada output dan konfigurasi keinginan
c) Mempunyai tujuan menyeluruh
d) Berdimensi jangka panjang, menengah, dan pendek
e) Menerapkan metode keilmuan analisi teoretik dan empirik dengan program pengembangan f) Rencana operasional terjabar kedalam proyek dan program g) Berlandaskan kebijakan
h) Memperhitungkan norma dan kaidah
i) Mempunyai pola input, proses, output dengan informasi umpan balik
1. Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan: a. Ruang lingkup
b. Hasil persaingan c. Target
d. Penataan sumber-sumber
Perencanaan strategis digunakan untuk mengatakan suatu lingkup perencanaan yang lebih “general” disamping adanya beberapa jenis perencanaan lain yang disebut stainer. Pengertian perencanaan strategis yaitu proses pendayagunaan sumber-sumber dan strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapain tujuan.
Hal tersebut bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang dengan mempertimbangkan berbagai kompleks dalam suatu sistem. Berdasarkan hal diatas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
a) Sistematik dan sistemik
b) Berorientasi pada output dan konfigurasi keinginan
c) Mempunyai tujuan menyeluruh
d) Berdimensi jangka panjang, menengah, dan pendek
e) Menerapkan metode keilmuan analisi teoretik dan empirik dengan program pengembangan f) Rencana operasional terjabar kedalam proyek dan program g) Berlandaskan kebijakan
h) Memperhitungkan norma dan kaidah
i) Mempunyai pola input, proses, output dengan informasi umpan balik
2. Perencanaan
Manajerial
Perencanaan manajerial merupakan perencanaan yang ditujukan untuk menggerakkan dan mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dalam perencanaan ini sudah lebih terperinci dan di dukung oleh data-data srtatistik, namun dalam beberapa hal lebih banyak menggunakan pertimbangan akal rasio.
Perencanaan manajerial merupakan perencanaan yang ditujukan untuk menggerakkan dan mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dalam perencanaan ini sudah lebih terperinci dan di dukung oleh data-data srtatistik, namun dalam beberapa hal lebih banyak menggunakan pertimbangan akal rasio.
3. Perencanaan
Operasional
Perencanaan operasional merupakan rencana apa yang akan dikerjakan dalam tingkat pelaksanaan di lapangan . Perencanaan ini bersifat konkret dan spesifik serta berfungsi memberikan petunjuk teknis mengenai aturan, prosedur serta ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan. Perencanaan operasional bersifat teknik dan tidak memerlukan lagi penafsiran-penafsiran karena didasarkan pada data kuantitatif yang dapat diukur.
Perencanaan operasional merupakan rencana apa yang akan dikerjakan dalam tingkat pelaksanaan di lapangan . Perencanaan ini bersifat konkret dan spesifik serta berfungsi memberikan petunjuk teknis mengenai aturan, prosedur serta ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan. Perencanaan operasional bersifat teknik dan tidak memerlukan lagi penafsiran-penafsiran karena didasarkan pada data kuantitatif yang dapat diukur.
E. Berdasarkan Rancangan Sistemnya
Perencanaan dilihat dari rancangan sistem dibedakan menjadi:
1. Perencanaan Perbaikan
Perencanaan perbaikan merupakan perencanaan yang ditujukan untuk memperbaiki sistem yng telah ada tanpa menambah atau mengurangi komponen sistem yang ada. Perencanaan perbaikan bertujuan agar sistem yang telah ada lebih meningkat baik produktivitas, efisiensi maupun efektivitasnya.
Perencanaan dilihat dari rancangan sistem dibedakan menjadi:
1. Perencanaan Perbaikan
Perencanaan perbaikan merupakan perencanaan yang ditujukan untuk memperbaiki sistem yng telah ada tanpa menambah atau mengurangi komponen sistem yang ada. Perencanaan perbaikan bertujuan agar sistem yang telah ada lebih meningkat baik produktivitas, efisiensi maupun efektivitasnya.
2. Perencanaan
Pengembangan
Perencanaan pengembangan merupakan perencanaan yang ditujukan untuk menambah dan meningkatkan output atau keluaran sistem atau menambah jenis keluaran baru dengan cara menambah atau mengurangi komponen-komponen sistem yang ada atau membuat sub sistem baru. Dengan penambahan sub sistem baru maka keluaran akan lebih meningkat dan bertambah jenisnya dengan cara-cara yang efektif, efisien dan cara yang lebih baik dengan menggunakan mekanika atau elektronika.
Perencanaan pengembangan merupakan perencanaan yang ditujukan untuk menambah dan meningkatkan output atau keluaran sistem atau menambah jenis keluaran baru dengan cara menambah atau mengurangi komponen-komponen sistem yang ada atau membuat sub sistem baru. Dengan penambahan sub sistem baru maka keluaran akan lebih meningkat dan bertambah jenisnya dengan cara-cara yang efektif, efisien dan cara yang lebih baik dengan menggunakan mekanika atau elektronika.
F.
Berdasarkan Peranan Pemerintah
Perencanaan dilihat dari peranan pemerintah dibedakan menjadi :
1. Perencanaan Wajib
Perencanaan wajib adalah perencanaan yang dilakukan oleh suatu badan yang memiliki kekuasaan secara penuh karena mendapat tugas dan mandat dari pemerintah untuk menentukan sasaran, kebijakan dan strategi pembangunan.
Perencanaan dilihat dari peranan pemerintah dibedakan menjadi :
1. Perencanaan Wajib
Perencanaan wajib adalah perencanaan yang dilakukan oleh suatu badan yang memiliki kekuasaan secara penuh karena mendapat tugas dan mandat dari pemerintah untuk menentukan sasaran, kebijakan dan strategi pembangunan.
2. Perencanaan
Arahan
Perencanaan arahan adalah perencanaan yang hanya menunjukan arah sasaran kebijakan dan strategi pembangunan. Arahan yang diberikan tidak bersifat meningkat, dan fungsinya hanya sebagai nasehat.
Perencanaan arahan adalah perencanaan yang hanya menunjukan arah sasaran kebijakan dan strategi pembangunan. Arahan yang diberikan tidak bersifat meningkat, dan fungsinya hanya sebagai nasehat.
G. Berdasarkan Orang yang Terlibat
Berdasarkan orang yang terlibat dalam perencanaan pendidikan sering dibedakan menjadi perencanaan individual dan perencanaan partisipatori.
1. Perencanaan Individual
Perencanaan individual adalah perencanaan yang hanya dilakukan oleh seorang individu dalam suatu kegiatan perencanaan tanpa melibatkan pihak-pihak lain. Perencanaan yang bersifat individual biasanya terjadi pada organisasi kecil atau pimpinan yang bergaya otoriter. Namun demikian masukan-masukan dari pihak-pihak lain serta data dan informasi yang ada tetap dimanfaatkan dalam proses perencanaan pendidikan.
Berdasarkan orang yang terlibat dalam perencanaan pendidikan sering dibedakan menjadi perencanaan individual dan perencanaan partisipatori.
1. Perencanaan Individual
Perencanaan individual adalah perencanaan yang hanya dilakukan oleh seorang individu dalam suatu kegiatan perencanaan tanpa melibatkan pihak-pihak lain. Perencanaan yang bersifat individual biasanya terjadi pada organisasi kecil atau pimpinan yang bergaya otoriter. Namun demikian masukan-masukan dari pihak-pihak lain serta data dan informasi yang ada tetap dimanfaatkan dalam proses perencanaan pendidikan.
2. Perencanaan
Parsipatori
Perencanaan parsipatori adalah perencanaan yang melibatkan beberapa atau banyak orang dalam suatu kegiatan perencanaan parsipatori dilibatkan orang-orang yang berkepentingan dan kadang sering bertentangan dengan perencanaan yang sedang dibuat oleh beberapa orang atas dasar wewenang, kedudukan, fungsi seperti perencanaan tingkat pemerintah pusat oleh kementerian atau biro perencanaan ,kepala kantor atau kepala dinas di sekolah, dan para kepala sekolah pada satu satuan pendidikan.
Perencanaan parsipatori adalah perencanaan yang melibatkan beberapa atau banyak orang dalam suatu kegiatan perencanaan parsipatori dilibatkan orang-orang yang berkepentingan dan kadang sering bertentangan dengan perencanaan yang sedang dibuat oleh beberapa orang atas dasar wewenang, kedudukan, fungsi seperti perencanaan tingkat pemerintah pusat oleh kementerian atau biro perencanaan ,kepala kantor atau kepala dinas di sekolah, dan para kepala sekolah pada satu satuan pendidikan.
H. Berdasarkan Sektor
Berdasarkan sektor perencanaan dibagi menjadi tiga macam:
1. Perencanaan Nasional
Proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Berdasarkan sektor perencanaan dibagi menjadi tiga macam:
1. Perencanaan Nasional
Proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
2. Perencanaan
Regional
Perencanaan regional sering juga disebut dengan perencanaan daerah atau wilayah, diantaranya Propeda dan perencanaan pendidikan di tingkat propinsi, kabupaten /kota.
Perencanaan regional sering juga disebut dengan perencanaan daerah atau wilayah, diantaranya Propeda dan perencanaan pendidikan di tingkat propinsi, kabupaten /kota.
3. Perencanaan
Tata Ruang
Perencanaan tata ruang merupakan perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkan secara seimbang, baik secara ekologis, geografis maupun demografis.
Perencanaan tata ruang merupakan perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkan secara seimbang, baik secara ekologis, geografis maupun demografis.
2.3 Hubungan antar Tipe-tipe atau Jenis-jenis Perencanaan
Tipe-tipe perencanaan baik dari segi waktu, ruang lingkup,
maupun dari segi sifat ada kaitanya satu dengan
yang lainya. Perencanaan jangka panjang berkaitan erat dengantipe-tipe ruang lingkup terutama perencanaan mikro dengan perencanaan operasional.
Perencanaan jangka panjang sifatnya umum dan fleksibel, hampir
sama dengan perencanaan strategi
yang sifatnya juga belum spesifik. Perencanaan operasional pada umumnya dilakukan dengan jangka pendek yang mencakup perencanaan makro,
meso maupun mikro. Perencanaan operasional berjangka pendek ini paling jelas tampak pada perencanaan mikro sebab ia bergerak dalam wilayah yang sangat kecil. Sedangkan Perancanaan itu sendiri adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan permasalahan fisik, sosial, dan ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Seperangkat tindakan.
b. Upaya untuk memecahkan masalah.
c. Memiliki dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang
akan datang.
d. Suatu proses berputar dengan adanya umpan balik.
e. Melibatkan beberapa alternatif untuk mencari pemecahan.
Dari definisi atau pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar dapat menuju kearah
yang lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai rencana,
terkadang sesuatu yang telah kita perhitungkan dengan matang,
tapi pada kenyataanya kadangkala terdapat masalah
yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu
agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Kebijakan yang sering berganti-ganti bukanlah satu-satunya penyebab rendahnya mutu pendidikan saat ini, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan,
diantara faktor-faktor tersebut misalnya adalah rendahnya kualitas/profesionalisme guru selaku tenaga pendidik,
kurangnya sarana prasarana pendidikan, kurangnya perhatian orang tua/partisipasi masyarakat juga dapat menyebabkan rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya kualitas/profesionalisme guru dapat disebabkan karena banyak sekali
guru yang tidak focus kepada profesinya dikarenakan rendahnya
income yang diperoleh guru tersebut, hingga mereka mengajar hanya untuk memenuhi kewajiban saja, mereka tidak mempunyai beban
moral atau tanggungjawab untuk mencerdaskan anak didik mereka, karena yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana mereka dapat mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itulah perubahan kebijakan
yang dilakukan ditengah jalan sebaiknya seminimal mungkin kalau bias dihindarkan, hingga tidak menjadikan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan. Hudson menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive, synoptic, dan
incremental yang dikatakan sebagai
taxonomy. Perencanaan partisipatori berarti perencanaan
yang melibatkan beberapa yang
berkepentingan dalam merencanakan sesuatu
yang dipertentangkan dengan merencanakan
yang hanya dibuat oleh seseorang atau beberapa
orang atas dasar wewenang kedudukan,
seperti perencana di tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan
di daerah.
DAFTAR RUJUKAN
Andriansah.
2012. Perencanaan Pendidikan, (Online), (file:///G:/SEMESTER%202/PERENCANAAN%20PENDIDIKAN/Perencanaan%20Pendidikan%20_%20Andriansah.htm),
diakses 18 Januari 2015
DR. Made
Pidarta. 1988. Perencanaan Pendidikan
Partisipator Dengan Pendekatan. Jakarta:
Fattah,
N. 2012. Analisis kebijakan pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sa’ud, S
& Makmun, A. S. 2009. Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soemantri,
M. 2013. Perencanaan pendidikan,
(online), (http://respository.undip.ac.id.pdf),
diakses pada 17 Januari 2015.
Somantri,
M. 2014. Perencanaan Pendidikan,
(Online), (http://repository.unib.ac.id/8045/1/B12%20Manap,%202013%20-%20BUKU%20Perencanaan%20Pendidikan%20-%20IPB%20Press.pdf), diakses 16 Januari
2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar